Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab

Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab

Adit/CE Mobnas Pemkab Lebong--

Namun dirinya menegaskan untuk seluruh pejabat ataupun PNS yang melaksanakan mudik lebaran tahun ini diingatkan jangan coba coba menambah waktu libur Lebaran karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja dan melakukan pelayanan pemerintahan.

“Tetap ikuti aturan yang berlaku dan jangan melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apabila ada ASN yang melanggar dengan menambah jatah libur akan diberikan sanksi teguran dan sanksi disiplin,” singkatnya. 

Sumber: