Operator Dapodik Belum Diganti, Dikbud Rejang Lebong Upayakan Segera

Operator Dapodik Belum Diganti, Dikbud Rejang Lebong Upayakan Segera

Aziz/CE Kadis Dikbud Rejang Lebong sedang membuka O2SN tingkat Kabupaten Rejang Lebong.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Oknum operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Rejang Lebong yang diberhentikan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini belum diganti.

Hanya saja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong berkilah sudah mengantongi nama yang akan menggantikan tugas SR operator Dapodik Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya.

Dan informasi nya pada Selasa (23/5) pihak Dikbud Rejang Lebong sudah menemui Operator Dapodik Kementerian pusat untuk membahas permasalahan tersebut dan menggantikannya.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita sudah kita sudah mempunya Operator Dapodik baru, dan saat ini sudah ada pihak Dikbud Rejang Lebong yang sudah ke Jakarta untuk menghubungi operator pusat untuk menggantikan operator yang lama, dan insyaallah pelayanan tidak akan terganggu, untuk sosoknya kita tunggu saja,” ujar Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH kepada wartawan CE setelah membuka acara O2SN dan FLS2N di SDUA Curup.

BACA JUGA:

Dikatakan Rezza untuk kelancaran dan terlaksananya pendidikan maka puhainya memilih operator yang baru yang memang berasal dari Dikbud Rejang Lebong yang memang sudah memahami dan mengerti persoalan Dapodik.

“Mari kita ambil hikmah dari apa yang sudah terjadi, dan kepada masing – masing guru dan tenaga kependidikan, terutama yang bertugas sebagai operator sekolah agar kiranya dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin, dan jangan sampai ketika ada urusan diwakilkan dengan orang lain, dan langsung melakukan koordinasi kepada operator kabupaten sehingga tidak ada lagi terjadi mis komunikasi yang dapat menimbulkan permasalahan lagi,” jelasnya.

Rezza mengingatkan kepada operator yang baru untuk memegang tanggung jawab tersebut sebagai operator kabupaten, agar bisa menyelesaikan tanggung jawabnya sebaik mungkin dan dapat bekerja dengan sebenar – benarnya dalam bekerja, dan harus bertanggung jawab dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Harapan kami semoga kejadian ini bisa menjadikan pelajaran bagi kita semuanya untuk selalu mematuhi segala aturan yang berlaku serta selalu berhati – hati dalam berbuat dan melakukan sesuatu, sehingga tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong ini,” pungkas Rezza.

BACA JUGA:

Sumber: