Jelang Pilkades di Rejang Lebong Tamu 1X24 Jam Wajib Lapor, Ini Pesan Kapolsek Bermani Ulu

Jelang Pilkades di Rejang Lebong Tamu 1X24 Jam Wajib Lapor, Ini Pesan Kapolsek Bermani Ulu

Kapolsek Bermani Ulu-ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Polsek Bermani Ulu Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong meminta warga untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).

Begitupun dengan tamu 1X24 jam yang ada di desa untuk melapor. Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama dalam rangka menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkades.

Ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH melalui Kapolsek BU, Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos.

"Menjelang Pilkades ini, kami meminta kepada warga untuk mengaktifkan Siskamling. Tamu 1X24 jam wajib melaporkan ke RT/RW atau perangkat desa setempat," ujar Kapolsek.

Selain itu, kata Kapolsek pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita-berita hoax di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

"Kemudian meskipun masyarakat beda pilihan dalam memilih calon Kades, tetapi kami minta untuk tetap menjaga kerukunan. Jangan sampai karena beda pilihan dapat memutuskan hubungan keluarga, saudara dan tetangga," sampainya.

Sementara itu, kata Kapolsek jika dari jauh-jauh hari pihaknya juga telah menyebarkan imbauan.

Bahkan imbauan telah disebarkan dengan beragam bahasa seperti Bahasa Indonesia, Jawa, Rejang dan sebagainya.

"Dengan harapan, imbauan yang kami sampaikan ini bisa dipahami seluruh masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Kapolsek menyebut bahwa di wilayah hukum pihaknya ada 10 desa yang melaksanakan Pilkades. Diantaranya Desa Tebat Tenong Dalam,  Air Pikat, Kampung Melayu, Purwodadi, Transad.

Kemudian Desa Air Bening, Bangun Jaya, Tebat Tenong Luar, Pal VIII dan Dataran Tapus.

"Kami berharap seluruh tahapan Pilkades hingga nantinya Kades terpilih dilantik, kondusifitas di Desa tetap terjaga," pungkasnya. 

Sumber: