Pelajar di Daerah Ini Simpan Ribuan Butir Pil Samcodin
Reporter:
NICKO ADE SAPUTRA|
Editor:
redaksi|
Senin 12-06-2023,18:48 WIB
Kasat menunjukkan ribuan pil samcodin yang sudah diamankan.-Ist-
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS. COM - Lantaran kedapatan menyimpan ribuan butir pil jenis samcodin. AJ (17) salah satu pelajar di Kabupaten Kepahiang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
AJ diamankan Tim Macan Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu di sebuah kontrakan pada Minggu (4/6) lalu.
Hingga saat ini, diketahui AJ masih diamankan dan mendekam di Sel tahanan Polres Kepahiang untuk
menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP TR Tambunan STh MTh mengatakan, sebelumnya pihak Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan pil Samcodin.
Lalu berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya AJ beserta ribuan barang bukti berhasil diamankan di kontrakan tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Kepahiang.
"AJ ini kita grebek dikontrakan nya, dimana dari tangan AJ kita berhasil mengamankan ribuan butir pil koplo jenis samcodin," ujar kasat usai rilis, Senin (12/6).
Selain itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap AJ. Diakui AJ bahwa dirinya mendapatkan barang tersebut dari pemesanan secara online.
Sementara untuk pasar penjualannya, pembeli pil samcodin milik AJ ini berasal dari kalangan pelajar.
"Dari pembelian yang dilakukan secara online, AJ ini menjual pil tersebut kepada kalangan pelajar. Namun untuk lebih lanjut, kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan secara rinci kemana AJ memasarkan ribuan pil samcodin itu," jelas kasat.
Lebih lanjut kasat juga menjelaskan, meskipun AJ masih sebagai pelajar. Tapi diakui AJ dirinya sudah lama menggeluti bisnis penjualan Pil samcodin ini. Lebih kurang bisnis yang digeluti AJ ini berkisar setahun lebih.
"Untuk saat ini kasus penjualan pil samcodin masih terus kita dalami. Siapa-siapa saja yang pernah melakukan pembelian pil samcodin kepada AJ. Sementara untuk AJ sendiri, sampai saat ini proses hukumnya didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas)," pungkas Kasat.
Sumber: