Berikut 5 Anggota KPU Terpilih Kabupaten Kepahiang

Berikut 5 Anggota KPU Terpilih Kabupaten Kepahiang

--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 48 (Empat Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023.

Dalam pengumuman tersebut juga ditetapkan 5 Calon Anggota KPU Terpilih Kabupaten Kepahiang. 

Penetapan 5 Anggota KPU Kepahiang telah sesuai dengan pengumuman KPU RI yang ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada tanggal 23 Juni 2023 di Jakarta. 

 

Adapun 5 Anggota KPU Kepahiang terpilih, diantaranya :

1. Anthaka Rhamadan

2. Iin Gustiawan

3. Ikrok

4. Indra

5. Nurhasan

Sumber: