Petualangan Begal Motor Puluhan TKP Berakhir

Petualangan Begal Motor Puluhan TKP Berakhir

IST/CE Screenshot video penangkapan begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petualangan MP (19) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Kamis (29/6) berakhir. Ini setelah MP yang merupakan begal motor dengan puluhan tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap Polsek Padang U

lak Tanding (PUT).

Untuk pelaku sendiri diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Tak lama setelah pelaku beraksi.

Data terhimpun CE, kronologis kejadian bermula saat korban Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas yang mengendarai sepeda motor hendak ke Desa Air Apo. Namun tiba-tiba tepatnya di TKP, laju korban dihentikan dan kunci motor korban dicabut oleh pelaku.

Kemudian pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (Sajam). Mendapatkan ancaman itu, korban memberikan kendaraannya.

Namun setelah sesaat memberikan kendaraannya, korban ternyata melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian.

BACA JUGA:

Secara bersamaan, melintaslah salah satu Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Bengko Nova Andrian Saputra yakni hendak pergi ke Kota Lubuklinggau.

Yang kemudian Anggota polisi itu melihat adanya aksi begal, sontak saja secara spontan memberikan tembakan peringatan namun pelaku justru tidak menghiraukannya.

Kemudian, Anggota Polsek PUT dibawah komando Kapolsek Iptu Hengky Noprianto SH MH yang mengetahui akan kejadian tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Untuk mengamankan pelaku, ternyata tidak berjalan mulus lantaran pelaku melawan dan berusaha melarikan diri.

Tetapi berkat kesiapan anggota di lapangan, dibantu oleh warga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa menuju Polsek PUT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini mengaku telah terlibat di 30 TKP," ujar Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka juga, sebut Kapolsek jika TKP begal tersebut bukan hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saja, namun juga dilakukan di wilayah Kabupaten Kepahiang hingga TKP di wilayah Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sumber: