Bunuh Diri Haram dalam Islam, Ini Ganjaran yang Diterima

Bunuh Diri Haram dalam Islam, Ini Ganjaran yang Diterima

IST/CE Ustadz Khalid Basalamah saat mengisi kajian di chanel youtube.--

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Peristiwa bunuh diri hingga kini masih kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Apapun alasannya, buhun diri tidak dibenarkan dalam agama Islam.

Baik itu perkara hutang, pekerjaan, percintaan, atau masalah hidup lainnya.

Hal ini dijelaskan dalam kajian Ustadz Khalid Basalamah atau UKB dalam video di channel youtube @Shofwah TV yang diunggah sekitar setahun lalu.

Dalam video tersebut UKB menjelaskan, bahwa bunuh diri termasuk dalam perbuatan dosa besar dalam Islam.

"Semisal gara-gara cinta, aku akan gila kalau tidak menikah dengan si fulan, akhirnya bunuh diri, nanti yang ada gila beneran. Itu tidaklah dibenarkan. Memangnya hanya dia perempuan/laki-laki di dunia ini, bumi Allah ini luas dan masih banyak yang lain," tegas UKB.

Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dijelaskan yang artinya, 'Ruh seorang mukmin akan bergantung antara langit dan bumi, kalau hutangnya masih belum dilunasi'.

Tapi ini perkara hutang, sedangkan buhun diri karena perbuatan dosa besar dan akan disiksa oleh Allah. 

Lalu bagaimana apakah itu sudah takdirnya?

BACA JUGA:

Takdir memang dicatat dan ditulia di Lauhul Mahfudz, tetapi itu masuk dalam takdir ikhtiar.

Dijelaskan UKB, proses seseorang mati itu ikhtiar dia, adapun kasus ajalnya datang dimana dan kapan dicabut oleh malaikat itu takdir mutlak.

"Jadi takdir ini ada dua, pertama takdir ikhtiar dan kedua takdir mutlak. Untuk takdir mutlak ini tidak ada campur tangan kita sebagai manusia di situ," tambah UKB.

Berkenaan dengan kapan dan dimana itu ketetapan dari Allah.

Sumber: