Anggaran TPG Rp 14 Miliar Cair
Kabid PTK saat melakukan pengecekan data soal TPG.-NICKO/CE-
Sementara besaran TPG yang diterima guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.
Untuk mengecek status pencairan TPG guru bisa menggunakan Info GTK.
Sumber: