Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Eceran, Disperindagkop UKM : Belum Terima Edaran Resminya

Soal Larangan Gas LPG 3 Kg Dijual Eceran, Disperindagkop UKM : Belum Terima Edaran Resminya

Jajaran Disperindagkop UKM saat melakukan sidak pangkalan gas LPG beberapa waktu lalu.-DOK/Disperindagkop-

 

Sementara itu, sambung Anes, masyarakat di Rejang Lebong diharapkan tetap menunggu kebijakan resmi yang akan dikeluarkan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Dalam hal ini, Disperindagkop UKM Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga LPG 3 kg di pasaran.

"Jangan sampai juga ini nanti jadi panik buying, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan Ramadan," tukasnya.

Sumber: