Segera Cek Disini! Berikut Daftar Kategori ASN yang Tidak Akan Menerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

ASN-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Menteri Keuangan Indonesia telah mengumumkan jika THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 akan dicairkan pada tahun 2025 ini. Setiap ASN yang masuk ke kategori ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan segera mendapatkan uang tersebut.
Nah tahukah kamu, jika ada daftar kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025. Oleh karena itu, berikut ini adalah daftar kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
BACA JUGA: Kabar Baik bagi Honorer Database BKN yang Lolos PPPK Tahap 1, Ini Janji UU ASN
BACA JUGA: Ini Dia ASN Golongan IVd yang Berpotensi jadi Sekda
Daftar kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 yang pertama adalah Pegawai ASN baik PPPK atau PNS yang sedang cuti dan berada di luar tanggungan negara. Jadi bagi anda ASN yang sedang cuti diluar tanggungan negara, maka anda tidak masuk ke daftar penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025.
Daftar kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 yang kedua adalah pegawai ASN yang ditugaskan diluar instansi pemerintah. Baik didalam maupun diluar negeri dengan gaji yang dibayarkan instansi penugasan.
BACA JUGA:Momen Isra Mi'raj, Kemenag Ajak ASN Tingkatkan Cinta Kepada Nabi
BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK 2024, Honorer Otomatis Diangkat jadi ASN Paruh Waktu, Ini Aturannya!
Meskipun begitu, anda tetap harus memantau informasi dari pemerintah jika mungkin bisa ada terjadi perubahan dari pusat. Melihat dari pola tahun yang sebelumnya, sudah menggambarkan siapa saja yang akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 ini.
Nah itulah daftar kategori ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025, sekian semoga membantu!
Sumber: