Minggu Depan THR Pensiunan PNS 2025 Bakal Cair, Begini Rinciannya!

THR Pensiunan PNS 2025--
CURUPEKSPRESS.COM - Minggu depan, THR pensiunan PNS tahun 2025 akan segera dicairkan. Tunjangan Hari Raya (THR) ini terdiri dari empat komponen utama, dengan salah satunya adalah gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan PNS. Pencairan THR ini diharapkan dapat meringankan beban pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk THR PNS dan pensiunan pada tahun 2025, mencapai Rp50 triliun. Anggaran ini dipastikan akan dibagi untuk semua ASN, baik aktif maupun pensiunan, menjelang Hari Raya. Meski demikian, pemerintah masih menunggu peraturan resmi yang akan diterbitkan sebelum pencairan THR pensiunan PNS.
BACA JUGA:Cek Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 dengan Mudah, Begini Caranya!
BACA JUGA:Ayo Cek! Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH
Regulasi yang ditunggu-tunggu tersebut biasanya keluar beberapa minggu sebelum pencairan THR. Berdasarkan kebiasaan tahun sebelumnya, THR pensiunan PNS cair sekitar H-10 sebelum Lebaran. Artinya, jika merujuk pada perhitungan tersebut, pencairan THR PNS 2025 kemungkinan akan berlangsung pada sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah tengah menuntaskan peraturan presiden untuk THR ASN 2025, termasuk pensiunan PNS. Regulasinya akan memastikan penyaluran THR dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa para pensiunan menerima hak mereka tanpa kendala.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Tahun 2025, Klik Disini!
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 3 Golongan Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR Tahun 2025
Berdasarkan informasi terbaru, THR pensiunan PNS tahun 2025 terdiri dari empat komponen utama. Komponen pertama adalah gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR PNS. Gaji pokok ini disesuaikan dengan golongan PNS yang sudah ditentukan dalam peraturan pemerintah.
Komponen kedua adalah tunjangan keluarga, yang diberikan kepada pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara itu, komponen ketiga adalah tunjangan pangan yang membantu pensiunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Komponen terakhir adalah tambahan penghasilan lainnya, yang meliputi berbagai tunjangan lain yang mungkin diterima pensiunan sesuai dengan golongan mereka. Keempat komponen ini akan menentukan besaran THR yang diterima oleh masing-masing pensiunan PNS. Oleh karena itu, penting bagi para pensiunan untuk memahami komponen-komponen THR yang akan mereka terima.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR Dihari Raya
Sumber: