Mantan Artis Sekar Arum Didakwa 15 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Edar Uang Palsu

Mantan Artis Sekar Arum Didakwa 15 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Edar Uang Palsu

Mantan Artis Sekar Arum Didakwa 15 Tahun Penjara Setelah Ketahuan Edar Uang Palsu--

CURUPEKSPRESS.COM - Mantan bintang sinetron Sekar Arum kini tengah menghadapi masalah hukum serius usai ditangkap karena dugaan pengedaran uang palsu. Wanita berusia 41 tahun ini terancam dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 26 dan 36, serta KUHP Pasal 244 dan 245,” terang Kompol Nurma Dewi.

Penangkapan terhadap Sekar Arum dilakukan pada 2 April 2025 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dua hari kemudian, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus dikembangkan guna mendalami jaringan di balik aksi ini.

BACA JUGA:Geger! Sebuah Video Perundungan Pelajar di Gowa Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Ini Kronologinya! Nama Sekar Arum, Mantan Artis Kolosal Terseret Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

 

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi yang berkaitan dengan kasus ini. “Saksi terdiri dari kasir, petugas keamanan, pihak yang turut diduga terlibat, serta seorang pria berinisial DA yang disebut sebagai suami sirih Sekar Arum,” jelas Nurma. Keterangan saksi menjadi kunci untuk mengungkap peran masing-masing dalam peredaran uang palsu tersebut.

Sekar Arum diketahui sempat melakukan tiga kali percobaan menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Aksi pertamanya berhasil ketika ia membeli makanan dan minuman tanpa dicurigai. Namun, pada transaksi berikutnya ia gagal dan akhirnya diamankan aparat.

BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi di Cisauk Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Orang

 

Ketika diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai mencapai Rp 223,5 juta. “Uang itu diduga hendak diedarkan lebih luas ke masyarakat,” ujar pihak kepolisian. Kini Sekar Arum telah ditahan di Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: