Grup 'Fantasi Sedarah' Ditutup! Polisi dan Kominfo Perketat Pengawasan Konten Menyimpang

Polisi dan Kominfo Perketat Pengawasan Konten Menyimpang--
CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian memastikan bahwa grup Facebook 'Fantasi Sedarah', yang sempat menghebohkan publik karena berisi diskusi dan pengakuan terkait hubungan inses, telah resmi ditutup oleh pihak Meta. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menyatakan bahwa akun grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan platform.
Grup ini sebelumnya memiliki sekitar 32.000 anggota yang aktif membagikan pengalaman dan fantasi seksual menyimpang, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Saat ini, kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan potensi pelanggaran hukum yang terjadi.
BACA JUGA:Viral! TKW Asal Jember Ditemukan Masih Hidup dalam Peti Es di Vietnam
BACA JUGA:Lirik Lagu 'You'll Be in My Heart' NIKI , Lagi Viral di Tiktok
Kasus ini menyoroti betapa mudahnya penyebaran konten menyimpang di platform media sosial, meskipun ada kebijakan dan algoritma yang dirancang untuk mencegahnya. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan mencegah kemunculan grup serupa di masa depan. Langkah-langkah preventif, seperti pemantauan ketat dan edukasi digital, dianggap penting untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari paparan konten berbahaya.
Fenomena ini juga menunjukkan perlunya literasi digital yang lebih baik di kalangan masyarakat. Orang tua dan pendidik perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang batasan dalam berinteraksi di dunia maya dan pentingnya melaporkan konten yang mencurigakan. Selain itu, platform media sosial harus lebih proaktif dalam memantau dan menghapus konten yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Viral!! Seorang Wanita di Kendari Tega Banting Bayi 6 Bulan, Pelaku Kini Ditahan Polisi
BACA JUGA:Viral Video Guru Gunting Seragam Siswa di Sragen, Sekolah Beri Klarifikasi
Pihak berwenang juga diharapkan meningkatkan kerjasama dengan platform media sosial untuk mempercepat proses identifikasi dan penghapusan konten berbahaya. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyebaran konten menyimpang dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan konten yang dianggap melanggar melalui mekanisme yang telah disediakan.
Kasus 'Fantasi Sedarah' menjadi pengingat bahwa dunia maya bukanlah tempat yang sepenuhnya aman, terutama bagi anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum harus berjalan seiring untuk mencegah penyebaran konten menyimpang yang dapat merusak moral dan psikologis masyarakat.
BACA JUGA:Viral! Pelatih Karate di Pontianak Ditangkap Setelah Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap 6 Murid
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi Diduga Melakukan Pemerkosaan Kepada Tahanan Wanita di Pacitan
Sumber: