SK Ali jadi Ketua DPRD RL Diajukan ke Bupati

SK Ali jadi Ketua DPRD RL Diajukan ke Bupati

Sekwan:Pelantikan Tunggu SK Gubernur

CURUP, CE -  Setelah surat keputusan (SK) pergantian jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong diberikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra kepada lembaga DPRD. Saat ini berkas tersebut sudah dipegang oleh Seketaris Dewan (Sekwan) Rejang Lebong pada Sabtu (07/01) dua hari lalu. Disisi lain, SK tersebut akan langsung diproses pihak Setwan dengan menyampaikan kepada pihak eksekutif.

Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Haryadi menyampaikan SK tersebut akan diajukan kepada Bupati Rejang Lebong pada Senin (09/01)  hari ini. Lalu akan dilanjutkan untuk diajukan ke Gubernur Bengkulu. "Setelah Gubernur memberikan SK pelantikan, baru akan dilakukan pelantikan. Yang jalas SK baru di serahkan Senin akan langsung kita naikan ke bupati," katanya.

Disampaikannya dalam Sk tersebut menyatakan bahwa saudara M Ali ST yang mengantikan posisi ketua yang sebelumnya. Setelah diajukan pada Senin ini, maka proses sampai dengan pelantikan berlangsung minimal satu minggu. "Tidak terlalu lama satu minggu lah paling lama itu," sampainya. Dijelaskan Haryadi kembali bahwa jika prosedural tersebut sudah dilakukan maka pihaknya akan langsung menyusun agenda  untuk paripirna pelantikan  ketua baru. Diperkirakan hingga  paripurna tersebut dilakukan di tanggal 15 Januari mendatang.

"Sekitar itu paripurna  pelantikan akan dilakukan," ujarnya. Terpisah Ketua terpilih M Ali ST menyampaikan bahwa SK DPP sudah diserakan dan tinggal menunggu proses pengajian. "Ditunggu saja kapan pelantikannya yang jelas saya dan kawan-kawan Gerindra siap dilantik," terangnya. Ali kembali memyampaikan kendati dirinya yang dilantik menjadi ketua namun semuanya anggota dewan Gerindra lainya   sama - sama bwperan penting dalam bentuk apapun. "Saya hanya orangnya saja yang dilantik tetapi untuk keputusan akan dikordinasikan besama ke anggota Gerindra yang lain," pungkasnya. (CE1)

Sumber: