DPT Pilkades Mulai Dikumpulkan
CURUP, CE - Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di Rejang Lebong, diberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan pemutahiran data pemilih tetap (DPT) didaerahnya masing-masing. Ini menyusul akan diselenggarakan Pilkades serentak pada tanggal 2 Agustus mendatang. "Besok (hari ini, red) para penitia Pilkades yang hari ini (kemarin,red) sudah mengikuti Bimtek akan mulai melakukan pendataan DPT," sampai Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Darmansyah.
Dikatakanya jika sudah dilakukan pendataan DPT, barulah nanti dilakukan verifikasi ulang data. "Verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan kevalidan data, pasalnya bisa saja perubahan data pemilih tetap berubah karena adanya perpindahan warga ataupun adanya kematian dan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan Bimtek pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades yang dilaksanakan pada Selasa (23/5) kemarin, ada sekitar 50 orang yang hadir. Dari 50 peserta tersebut terdiri dari 10 perwakilan pada 5 desa penyelanggara Pilkades. "Tadi yang ada sebanyak 50 peserta yang mengikuti Bimtek, yang terdiri dari 7 panitia dan 3 pengawas pada masing-masing desa penyelenggara," katanya.
Dalam Bimtek yang diselenggarakan kemarin tersebut para peserta tersebut diberikan pembekalan mengenai beberpa Perda dan juga Juklat Juknis terkait pelaksanaan Pilkades. Tentunya didalamnya telah dijelaskan semua terkait dengan pengumpulan data, syarat Kades, prosedur pelaksanaan pemilihan dan semua yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkades.
Sedangkan pesertanya sendiri, ada sebanyak 5 desa dari lima Kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut diantaranya Desa Ujan panas Kecamatan PUT, Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, dan Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu. (CE2)
Sumber: