RSUD Curup Layani Pasien Gangguan Jiwa
CURUP, CE - Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup memberikan pelayanan bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Direktur RSUD Curup, drg Asep Setia Budiman menyampaikan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan dg dr Lucy Marturian SpKJ didapat sebuah kesepakatan untuk melayani pasien dengan gangguan kejiwaan di Rejang Lebong. Jadi dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat tidak perlu jauh jauh lagi yang mengharuskan berobat ke RSJ Bengkulu karena saat ini di Rejang Lebong sudah ada.
"Karena adanya kesepakatan dengan dg dr Lucy, maka RSUD Curup bisa melayani pasien dengan gangguan kejiwaan," ujarnya kepada CE kemarin. Disampaikannya untuk waktu pelayanan sendiri akan dijadwalkan sekali dalam seminggu tepatnya pada hari Selasa yang dimulai dari pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk persyaratannya sendiri pihaknya tidak memiliki syarat khusus melainkan sama hal dengan berobat biasa. Jikapun ada Jamkesda maupun BPJS tentu hal tersebut digratiskan.
"Setiap hari selasa mulai jam 09 WIB dan tidak memiliki persyaratan khusus," sampainya. Dalam pelayanan pasien dengan penyakit kejiwaan ini, pihaknya mengaku bisa melayani pasien yang ingin rawat jalan. Namun sebaliknya jika mengharuskan pasien dirawat inap, dari RSUD sendiri akan merujuknya ke rumah sakit jiwa yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Kami juga melayani rawat jalan di RSUD," akunya. Disamping itu dengan adanya pelayanan ini merupakan salah satu komitmen RSUD Curup dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan sudah barang tentu dukungan dari masyarakat sangat diperlukan guna mendukung pelayanan yang diberikan ini.
"Ini merupakan komitmen pelayanan kepada masyarakat, maka kami juga perlu dukungan dan dorongan sehingga pelayanan yang kami berikan semakin baik," tandasnya. (CE5)
Sumber: