Bully Motor Teman, Kena Bogem
CURUP, CE - Lantaran tidak terima sepeda motor kesayangan menjadi korban hinaan (bully). Pemuda warga Desa Duku Ilir harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Rejang Lebong.
Data terhimpun CE, asal muasal dari kejadian penganiayaan tersebut bermula saat Edi (20) warga Desa Duku Ilir yang merupakan korban penganiayaan tersebut diduga telah melakukan penghinaan terhadap sepeda motor milik pelaku P (25) warga Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur.
Karena tidak senang dengan hinaan korban, maka pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul mulut hingga leher korban bahkan korban sendiri langsung didorong ke tembok. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada bagian wajah, mulut dan lecet pada bagian siku korban sebelah kiri.
Setelah menjadi korban penganiayaan terhadap pelaku, korban langsung melaporkannya ke Polres Rejang Lebong pada Minggu (13/8) lalu sekira pukul 14.30 WIB. Sementara itu menindaklanjuti laporan korban, Polres Rejang Lebong langsung bergerak menyisiri pelaku. Alhasil pada Minggu (3/9) kemarin pada pukul 01.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil membekuk P.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan inisial P warga Desa Duku Ilir dan saat ini pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Iya benar kita mengamankan pelaku 351 KUHP. Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku penganiayaan di Desa Duku Ilir beberapa waktu lalu," tandasnya. (CE5)
Sumber: