29.000 Warga Belum Rekam e-KTP
CURUP, CE - Bagi masyarakat Rejang Lebong yang tidak atau belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir april 2019, maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan di blokir.
"Apabila masyarakat RL tidak atau belum melakukan perekaman hingga 30 april nanti maka sesuai instruksi kemendagri melalui dirjen Adminduk, maka NIKnya akan kami blokir," Ujar Kadis Dukcapil RL, Drs Muradi melalui Kabid Pendaftaran dan Pencatatan Sipil, Mei Susanti Harahap, SH MM. Dikatakannya berdasarkan data dari kementerian ada sebanyak 29 ribu orang masyarakat RL belum melakukan perekaman, sehingga hal tersebut membuat pihaknya terus turun kelapangan untuk mencari penyebab masalah tersebut.
"Dari data kementerian ada 34 ribu NIK KTP masyarakat RL yang belum melakukan perekaman dan angka tersebut membuat kita masuk dalam urutan 3 besar diprovinsi Bengkulu untuk banyaknya masyarakat yang sudah memiliki NIK KTP tetapi belum melakukan perekaman e-KTP, makanya kita terus turun kelapangan untuk mencari penyebab tingginya angka tersebut dan ternyata ada beberapa faktor yang kita temui seperti yang punya NIK KTP sudah meninggal dan ada juga yang sudah keluar dari wilayah RL," kata Susan, sapaan akrabnya. Sementara itu, dari hasil perekaman yang pihaknya lakukan atas permintaan KPU didaerah sindang dataran dan binduriang pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk segera mengambil KTP warganya yang sudah tercetak.
"Untuk sindang dataran ada 61 warga yang melakukan perekaman dan sekitar 55 orang e-KTP sudah kita cetak begitupun dengan kecamatan Binduriang ada 145 warga yang melakukan perekaman dan sekitar 130 sudah kita cetak dan kita juga sudah koordinasi kepihak kecamatan untuk mengambilnya kesini," sampainya.Ditambahkan oleh kepala Dukcapil RL, Drs Muradi bahwa pihaknya tahun ini bakal mengajukan bantuan mobil untuk melakukan perekaman keliling.
"Selama ini masyarakat harus datang kedukcapil untuk melakukan perekaman makanya ditahun ini kita berencana mengajukan bantuan alat berupa mobil yang dilengkapi dengan alat untuk perekaman data e-KTP sehingga kedepan kita bisa dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat RL," pungkasnya.(CE8)
Sumber:
- Share: