Tempo 24 Jam, Polsek Curup Ringkus Dua Pelaku Begal
CURUP, CE - RI (17) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dan EK (17) warga Desa Sari Pulau Kecamatan SBI tak berkutik saat diamankan oleh unit Resintel Polsek Curup di kawasan Kelurahan Kapung Jawa, Jumat (22/5) pukul 20.00 WIB. Kedua remaja terduga pelaku begal ini ditangkap selang 24 jam setelah melakukan aksi begal Handphone merk Vivo yang dialami oleh Zulfan Efendi (39) warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (21/5) lalu di depan warung milik korban yang berada di tepi jalan umum Desa Suban Ayam. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit motor serta senjata tajam milik para pelaku.
BACA JUGA :
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono SIK melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin pasca penangkapan menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut bermula setelah personel piket SPKT Polsek Curup menerima laporan peristiwa pembegalan Handphone di kawasan Desa Suban Ayam. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Curup langsung melakukan penyelidikan terduga pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kita mendapati bukti - bukti mengarah kepada kedua pelaku ini. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya berhasil kita tangkap di Kelurahan Kampung Jawa. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Curup untuk dilakukan pengembangan, " ujar Kapolsek.
Sementara itu, lanjut Kapolsek, kronologis peristiwa begal handphone yang dialami oleh korban, Kamis (21/5) lalu bermula saat kedua pelaku menggunakan motor Honda Beat warna hitam les Kuning datang ke warung milik korban membeli Pertalite.
Sembari menunggu pelayanan korban, salah satu pelaku mendekati anak korban yang sedang asyik memainkan Handphone merk Vivo. Saat lengah, pelaku langsung merampas paksa Handphone dari tangan anak korban dan langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke arah perkotaan Curup.
"Saat ini kita sadang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan para pelaku ini terhadap sejumlah kejadian curas lainnya yang terjadi di wilayah perkotaan curup belakangan ini," tegas Kapolsek. (CW1)
Sumber: