Desa Gandung Kembalikan Dana Silpa 2019

Desa Gandung Kembalikan Dana Silpa 2019

LEBONG, CE - Dikatakan Kadis PMDSos Reko Haryanto SSos MSi bahwa, sebagai bentuk pasilitasi pihaknya terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara yakni APBDes sampai hari ini belum bisa diselesaikan. Dirinya mengatakan bahwa, pokok permasalahan desa Gandung tersebut yakni ada penarikan uang sebelum APBDes sudah ditetapkan. Sesuai dengab surat yang pihaknya sampaikan kepada Camat bahwa, agar sesegera mungkin untuk evaluasi APBDes yang sudah diajukan oleh pemerintah desa.
"Sebelum APBDes dievaluasi pemerintah desa harus mengembalikan uang yang sudah ditarik dikembalikan ke kas desa. Kalau uang yang sudah ditarik tidak dikembalikan, APBDes desa Gandung tidak bisa berlaku," ungkapnya.
Dikatakan Kabid PMD Eko Budi Santoso SP bahwa, kedepan dirinya dari pihak PMD berharap semoga desa Gandung akan tetap menjalankan pembangunannya seperti biasa tanpa kendala.
"Kedepan kami berharap desa Gandung tetap menjalankan pembangunan," singkatnya.
Terpisah, dikatakan Kades Gandung Rahmad bahwa, terkait dengan permasalahan desanya ialah salah administrasi, dana silpa 2019 yang seyokyanya dianggarkan tahun 2020 dan dilaksanakan awal tahun. Dana silpa 2019 tersebut sudah direalisasikan walaupun belum selesai untuk penanganan covid 19 yakni mulai dari membeli masker dan penyemprotan. Kemudian dirinya mengatakan bahwa, dana silpa 2019 tersebut sekitar kurang lebih Rp 300 juta.
"Dana silpa 2019 sudah kami realisasikan walaupun belum selesai," tandasnya. (CE4)

Sumber: