LKPJ 2019 Ada Silpa Rp 39 Miliar

LKPJ 2019 Ada Silpa Rp 39 Miliar

CURUP, CE - Dalam nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 yang disampaikan Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbbal Bastari SPd MM. Tercatat ada Sisa Pembiayaan (Silpa) sebesar Rp 39,5 Miliar. Dimana silpa ini sendiri dari berbagi sumber kegiatan yang tidak terelaisasi di Rejang Lebong.

"Dengan itu, maka kami berhadap dengan masuknya nota pengantar ini dapat dibahas DPRD Rejang Lebong dengan mekanisme yang berlaku," sampai Wabup.

Dimana dalam Nota pengantar LKPJ tersebut juga terdapat target PAD dari perpajakan dan retribusi daerah, serta lain - lain yang hanya tercapai 77,16%. Dimana ditergetkan dari Rp 99 Miliar, hanya terealisasi Rp 76 Miliar. Bagitu juga pada sektor PAD sah lainnya yang masih belum 100% tercapai.

"Kami berharap pada pandangan umum dapat menerima LKPJ ini untuk dibahas anggota DPRD," ungkapnya.

Disamping itu Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, masuknya nota pengantar LKPJ ini akan pihaknya bahas sesuai mekanisme yang berlaku terlebih dahulu. Dimana dalam LKPJ ini sendiri DPRD hanya bersifat memberikan rekomendasi atau catatan-catatan yang berkenaan pada anggaran buka pada menerima atau tidak.

"Dimana besok ini kita sudah agendakan untuk pandangan umum fraksi pada pagi hari dan pada siang harinya jawaban eksekutif," jelasnya.

Pihaknya sendiri akan menuntaskan LKPJ ini sendiri sepekan sampai dengan akhir bulan, dimana pada awal Agustus dilanjutkan dengan KUA PPAS APBD P 2020, dan KUA PPAS 2021. (CE1)

Sumber: