Belum Masuk Tahapan, Bawaslu Belum Bisa Bertindak
CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya saat ini belum seluruhnya dapat melakukan penindakan ada pelanggaran, namun hal tersebut tidak bisa ditindak. Pasalnya hingga saat ini belum masuk dalam tahapan yang mana saat ini sudah ada terjadi di Rejang Lebong.
"Saat inikan sudah banyak yang mengumpulkan massa, untuk kampanye, namun karena belum masuk tahapan penetapan calon maka belum dapat ditindak," sampai Ketua Bawaslu RL Dodi Hendra Supiarso SE, Jumat (14/8) kemarin di Rejang Lebong.
Dodi menyampaikan, kendati saat ini kandidat sudah menyampaikan kata pilih saya, namun mereka belum ditetapkan sebagai calon maka masih dilihat sebagai masyarakat pada umumnya. Namun pihaknya sendiri tetap saja memonitoring jalannya yang terjadi saat ini untuk memberikan pengawasan pencegahan jangan sampai terjadi kecurangan.
"Pengawasan perpoinnya kita mengikuti tahapan, namun untuk yang global, sejak dimulainya tahapan pilkada pengawasan sudah tetap jalan," ungkapnya.
Termasuk juga seperti pengawasan untuk petahana yang sedang merelisasikan untuk bantuan covid, yang cukup rentan disalahgunakan, sehingga ini ikut pihaknya awasi. Serta pihaknya juga minta pada masyarakat untuk bisa berpartisiapi dalam melakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran dalam pemilu. (CE1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>