Ribuan Warga Belum Rekam KTP El
CURUP, CE - Memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Rejang Lebong. Diketahui hingga saat ini masih ada 12.710 warga yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal ini dibenarkan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi.
"Dari 201.885 warga yang wajib KTP, 12.710 diantaranya belum melakukan perekaman KTP elektronik," ujarnya kepada wartawan, Senin (31/8) kemarin.
Data wajib KTP tersebut, disampaikannya merupakan data per 27 Agustus 2020 yang telah dilaporkan ke Disdukcapil Provinsi Bengkulu.
"Jumlahnya terus bertambah bahkan hingga menjelang Pilkada," sampainya.
Disisi lain dengan masih banyaknya warga yang belum merekam KTP El, Muradi menyebut bahwa pihaknya akan turun langsung menjemput bola agar masyarakat yang belum memiliki KTP El untuk melakukan perekaman. Baik terjun langsung ke sekolah hingga ke desa.
"Kita juga siap turun ke desa-desa jika ada pihak desa yang meminta kita turun ke desa," katanya.
Sementara itu, untuk blanko KTP yang tersedia pada Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong terbilang masih aman. Karena menurut Muradi, sebelumnya pihaknya kembali menerima blanko sebanyak 5000 keping.
"Jika masih kurang, kita kembali usulkan kembali," pungkasnya. (CE5)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>