Proyek Jalan Kepahiang-Curup Wewenang Balai
BENGKULU, CE - Terkait pembangunan jalan yang saat ini tengah dilaksanakan dari Terminal Merigi Kepahiang sampai ke Tempel Rejo Curup Selatan. Pekerjaan tersebut merupakan wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu-Lampung. Hal ini sebagaimana dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Ir Mulyani Senin (31/8) kemarin.
"Untuk pekerjaan jalan yang di perbatasan Kepahiang sampai ke Curup itu jalan nasional. Itu wewenangnya Balai," sampainya.
Dikatakan Mulyani bukan hanya itu saja pelaksanaan proyek jalan nasional yang dikerjakan oleh BPJN Bengkulu-Lampung. Namun tahun ini pengerjaannya sampai kelada perbatasan Curup-Lubuk linggau, Sumatera Selatan.
"Itu proyeknya sampai kepada perbatasan Lubuk Linggau," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa proyek tersebut juga hanya sebatas perbaikan ringan saja. Salah satunya yakni pelaksanaan tambal sulam.
"Itukan memang rutin mereka lakukan setiap tahun," kata Mulyani.
Sementara itu, Mulayani juga menegaskan untuk proyek pembangunan jalan maupun jembatan tahun ini, untuk wewenang Provinsi Bengkulu sam sekali belum ada.
"Untuk PUPR Provinsi tahun ini sama sekali belum ada kegiatan fisik. Karena semuaya dialihkan untuk refocusing Covid-19 sebelumnya," pungkasnya. (CE2)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>