7 Kali Nikah, Masih Perkosa Anak
CE ONLINE - Malang dialami Bunga (16) --bukan nama sebenarnya-- warga Kecamatan Sindang Kelingi. Ini setelah Bunga menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang berinisial BA (56).
Informasi diperoleh wartawan, persetubuhan yang dialami korban terjadi pada Februari 2020 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Dimana pelaku saat itu, mengajak korban yang merupakan anak tirinya untuk melakukan cek darah. Namun bukannya cek darah, justru korban diajak pelaku ke sebuah pondok sawah yang tidak jauh dari desa tempat tinggalnya. Dari pegakuan korban, kala itu dirinya dipaksa oleh pelaku sehingga terjadilah persetubuhan.
- MIRIS, Ayah Cabuli Anak Tiri
- Sejak Kelas 2 SD, Pria Parubaya Ini Tega Cabuli Anak Tiri
- Korban Bapak Tiri “Kanji” Lebih 1 Orang
- Khilaf, Ayah Cabuli Anak Tiri
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Bhudiono SIK MH melalui Kanit PPA, Aipda Desy Oktavianti membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Bahkan Kamis (10/9) terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara insentif.
"Jadi, awalnya korban pulang dari kebun. Tiba-tiba korban diajak oleh terlapor ini dengan tujuan cek darah. Dimana terlapor bilang, kalau darah korban sama dengan terlapor, maka terlapor bisa menjadi wali nikah kalau nanti korban nanti akan menikah. Dengan perkataan terlapor, lantas korban mempercayainya," ujar Kanit PPA kepada wartawan, Jumat (11/9) kemarin.
Percaya perkataan terlapor, korban pun ikut terlapor. Hanya saja, bukannya cek darah. Korban akhirnya diajak ke sebuah pondok di areal persawahan desa setempat.
"Korban langsung disetubuhi terlapor secara paksa. Meski korban sempat melakukan perlawanan," sampainya.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH MSi bahwa kasus persetubuhan anak dibahwa umur tersebut sudah dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian pada 25 Juli lalu.
"Pelaku baru berhasil kita amankan malam tadi (Kamis, red). Karena pelaku sebelumnya sempat buron dari kejaran petugas," katanya.
Sementara itu, BA terduga pelaku saat diwawancara di ruang unit PPA Polres Rejang Lebong mengelak telah menyetubuhi anak tirinya. Meskipun demikian, terlapor mengakui bahwa sudah menikah hingga 7 kali selama hidupnya.
"Sudah 7 kali pak, punya 13 anak. 1 diantaranya anak tiri saya itu (korban,red)," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
- 2 Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III Alokasi Desember
- 3 Fikri Thobari Terbuka dan Siap Rangkul Pesaingnya di Pilkada, Fikri : Mari Kita Bersatu Kembali
- 4 Wow! 5 Inovasi Bisnis Ini Akan Mengubah Dunia di 2025
- 5 Penyebab Nyeri Sendi yang Perlu Anda Ketahui!
- 1 22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
- 2 Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III Alokasi Desember
- 3 Fikri Thobari Terbuka dan Siap Rangkul Pesaingnya di Pilkada, Fikri : Mari Kita Bersatu Kembali
- 4 Wow! 5 Inovasi Bisnis Ini Akan Mengubah Dunia di 2025
- 5 Penyebab Nyeri Sendi yang Perlu Anda Ketahui!