49 Peserta Lulus Tes Kesehatan, Balon Wakil Kada RL Belum Tes

49 Peserta Lulus Tes Kesehatan, Balon Wakil Kada RL Belum Tes

CE ONLINE - Dari 49 Balon Kada dan Wakil Kada, baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) di Provinsi Bengkulu, semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Ini dibenarkan Komisoner Komisi Pilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Darlinsyah saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9) kemarin.
"Insyaallah semua yang mengikuti tes kesehatan kemarin itu semuanya sehat dan dinyatakan memenuhi syarat," sampainya.
Sementara, seperti diketahui masih ada 1 Balon Wakil Kada asal Kabupaten Rejang Lebong yang masih belum mengikuti tes kesehatan. Ini dikarenakan yang bersangkutan disebutkan sedang menjalani isolasi mandiri karena terinfeksi Covid-19.
"Ya ada 1 yang dari Rejang Lebong itu belum diperbolehkan ikut tes kesehatan sebelum ada keterangan bebas Covid-19," ujarnya.
Darlin mengatakan, untuk yang bersangkutan tidak digugurkan, namun tetap diberikan perpanjangan waktu untuk melaksanakan tes kesehatan.
"Setelah nanti yang bersangkutan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19, maka dipersilahkan untuk menyusul melakukan tes kesehatan. Tes administrasi ini kan 20 hari, jadi masih ada waktu yang diberikan untuk menyusul sampai dengan sebelum pengumuman Cakada dilaksanakan," terang Darlinsyah.
Adapun dengan dinyatakan memenuhi syarat ini, Ketiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni Agusrin - Imron, Rohidin - Rosjonsyah dan Helmi - Muslihan hanya tinggal menunggu hasil verifikasi faktual saja.
"Untuk Bapaslon Gubernur dan Wakilnya, saat ini mereka sudah jelas hanya tinggal menunggu hasil verifikasi yang saat ini sedang kita lakukan sampai dengan tanggal 22 September nanti," kata Darlinsyah.
Seperti diketahui bahwa saat ini Bapaslon sendiri masih menunggu hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU terhadap syarat administrasi yang sudah diserahkan oleh Bapaslon Kada sebelumnya. Pengumuman Cakada yang memenuhi syarat akan diumumkan pada 23 September mendatang. Selanjutnya 3 hari setelahnya akan dilanjutkan dengan kampanye terbuka oleh setiap Paslon yang dinyatakan lulus menjadi Cakada. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: