Bawaslu Awasi Pengumpulan Massa, Langgar Prokes
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap pengumpulan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dikatakan Koordinator Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Halid Saifullah bahwa, ini untuk memastikan dan menjaga kegiatan selama proses Pilkada dimasa pandemi Covid-19 ini.
Dikatakannya, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 4, pihaknya berhak untuk menegur melakukan teguran langsung. Terutama jika adanya dugaan pelanggan protokol kesehatan di kegiatan kampanye pasangan calon nanti.
"Teguran kita berikan baik secara lisan atau tertulis. Kalau belum diindahkan, bisa saja kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk dibubarkan," sampainya.
Bahkan jika tetap membandel, ucap Halid, pihaknya tidak ragu untuk membawanya keranah hukum pidana. Selain itu, pihaknya akan terus memata-matai semua gerakan para pasangan calon. Tidak hanya harus bersikap demokratis atau melaksanakan kegiatan politik yang sesuai peraturan, tapi juga menjaga protokol kesehatan.
"Bisa dikenakan undang-undang tentang kekarantinaan wilayah atau tentang penanganan wabah. Petugas akan kita sebar di setiap kegiatan kampanye dan pertemuan para pasangan calon," ujarnya.
Halid berpendapat, Pilkada 2020 ini menjadi makin berat karena di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, selain mengawasi proses Pilkada itu sendiri, pihaknya mendapat tugas tambahan mengawasi Prokes penanganan Covid-19 yang dijalankan penyelenggara, yakni KPU dan juga Paslon bersama Timses nya.
"Petugas kita di lapangan pun juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), sehingga semuanya bisa dipastikan sehat dan selamat," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>