Kemenkumham Musnahkan 344 Unit HP, Antisipasi Transaksi Didalam Lapas
CE ONLINE - Sebanyak 344 unit handphone, Selasa (27/10) kemarin dimusnahkan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan di dalam Lapas dan Rutan terutama peredaran narkoba.
"Selain handphone ada juga charger handphone sebanyak 127 unit, headset handphone sebanyak 46 unit, senjata tajam rakitan sebanyak 8 buah, kartu remi 6 set dan lain lainnya," sampai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari.
Ia mengatakan, pemusnahan tersebut juga digelar dalam rangka hari Dharma Karyadhika ke-75. Dimana barang bukti yang dimusnahkan yakni barang bukti hasil penggeledahan di Rutan dan Lapas Bengkulu selama satu tahun, yakni sejak November 2019 hingga Oktober 2020. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 28 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
- 4 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 5 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
- 4 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 5 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024