Perekaman e-KTP Mencapai 98,15 Persen

Perekaman e-KTP Mencapai 98,15 Persen

CE ONLINE - Hingga 1 November 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat, sebanyak 1.408.525 penduduk telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Atau Jika dipersentasekan jumlah tersebut sudah mencapai 98,15 persen dari total wajib e-KTP sebanyak 1.428.927 jiwa.

"Pencapaian perekaman data ini meningkat dari bukan Oktober 2020 lalu yakni 98,01 persen. Ada tambahan perekaman data yang dilakukan pada hari libur khususnya di Kabupaten Seluma sebanyak 145 jiwa," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, M Ikwan.

Dikatakannya, capaian perekaman e-KTP tertinggi adalah Kabupaten Mukomuko yakni sebanyak 131.103 jiwa atau 104,8 persen. Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 81.225 jiwa atau 100,8 persen.
Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Selatan 100, 6 persen dengan 122.637 jiwa. Lalu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 190.172 jiwa atau 93 persen. Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 205.240 jiwa atau 102 persen. Kabupaten Kaur sebanyak 87.404 jiwa atau 93,6 persen. Lalu Kabupaten Seluma sebanyak 148.642 jiwa atau 96,8 persen.

Terakhir ada Kabupaten Lebong sebanyak 76.994 jiwa atau 99,90 persen. Kabupaten Kepahiang sebanyak 103.736 jiwa atau 92,9 persen dan Kota Bengkulu sebanyak 255.382 jiwa atau 97,8 persen.
"Angka wajib KTP adalah data baseline semester 1 tahun 2020 yakni yang berusia 17 tahun. Sedangkan Kabupaten/Kota sudah melakukan rekam data penduduk usia 16 tahun, sehingga capaian angka rekam datanya bisa diatas 100 persen," pungkasya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: