Perangkat Desa Derati Wajib Ngantor

Perangkat Desa Derati Wajib Ngantor

CE ONLINE - Guna memberi pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di dalam desa Derati Kecamatan Kota Padang. Seluruh perakat desa wajib ngantor setiap harinya. Hal ini di ungkapkan langsung Kades Derati, Efriyanto SH saat ditemui CE di dalam rungannya pada Kamis (12/11) kemarin.

Menurut kades aktifnya para perangkat desa ini semenjak bulan April 2020 yang lalu.
"Jadi para perangkat desa setiap harinya wajib ngantor sesuai jadwal yang telah di tentukan. Mulai dari para Kadus, Kaur, Ketua BPD bersama anggotanya, serta karang taruna," kata Kades.

Hal ini di karenakan pihaknya sudah mempunyai kantor desa yang sangat bagus, serta fasilitasnya sangat mendukung, baik itu sarana dan prasarananya serta yang lainnya.
"Tujuan dari pada para perangkat desa ini mengantor tidak lain ingin memberi pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat di dalam desa.

Jadi kalau ada warga yang ingin berurusan mereka tidak lagi mendatangi rumah kepala desa. Cukup datang ke kantor desa saja, di karenakan mulai hari senin sampai hari sabtu setiap harinya ada 3 orang perangkat desa yang selalu ada di dalam kantor ini, mulai pukul 8.00 Wib pagi sampai jam 14.00.Wib," terangnya.

Baik itu mau membuat surat keterangan pembuatan KK, KTP, akte kelahiran serta urusan yang menyangkut kemasyarakatan, warga cukup mendatangi kantor desa. Sehingga mempermudah kan bagi masyakat yang ingin melakukan urusan.

Selain itu jaga Kades mengucapkan terimakasih kepada para perangkat desa yang telah membantu beban pelayanan kemasyarakatan di dalam desa Derati ini.
"Mari kita besama-sama memberi pelayanan yang maksimal di dalam desa yang kita cintai ini," ajak Kades. (SR1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: