DTT Dianggarkan Rp10 Miliar
CE ONLINE - Anggaran Dana Tidak Terduga (DTT) untuk penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dalam APBD tahun 2021 mendatang.
Ini sebagaimana diungkapkan Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
"Anggaran yang masuk dalam plot Dana Tidak Terduga yakni Rp10 miliar untuk bencana alam," sampainya.
Dari total Rp 10 miliar tersebut, Rp 2 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan vaksin covid - 19 di Dinas Kesehatan dan sisanya jika terjadi bencana alam lainnya. Edwar mengatakan anggaran Rp 2 miliar itu bukan diperuntukan untuk membeli vaksin namun untuk pelaksanaan vaksin.
"Untuk vaksin disediakan oleh pemerintah pusat. Namun anggaran tetap kita siapkan jika tidak mencukupinya," kata Edwar.
Ia mengatakan, anggaran Rp10 miliar itu digunakan jika ada kejadian gawat darurat atau emergency. Apalagi, wabah covid - 19 ini belum diketahui kapan berakhirnya.
"Ditambah lagi, Bengkulu masuk dalam daerah rawan bencana alam seperti banjir, longsor, gempa dan tsunami. Anggaran ini bisa dikeluarkan jika terjadi emergency," ujarnya.
Dikatakan Edwar, DPRD Provinsi Bengkulu telah mengesahkan APBD Provinsi Bengkulu pada senin malam (30/11). Pengesahan ini dilakukan dengan tepat waktu, sesuai dengan peraturan Mendagri.
Dalam postur APBD, pendapatan dialokasikan sebesar Rp306 Triliun, dengan rincian belanja sebesar Rp3,52 trilin. Sehingga APBD mengalami surplus sebesar Rp 10 miliar.
Dengam pengesahan APBD yang dilaksanakan tepat waktu, Pemprov Bengkulu mendapatkan Dana Isnetif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp18 miliar. Selain pengesahan tepat waktu, indikatir lainnya untuk mendapatkan dama ini adalah hasil LHP dari BPK RI perwakilan Bengkulu memperoleh opini WTP.
"Pemprov Bengkulu berhasil mempertahankan opini WTP, sehingga berhak mendapatkan DID," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>