Hibah Gedung STQ, Tunggu Persetujuan Dewan

Hibah Gedung STQ, Tunggu Persetujuan Dewan

CE ONLINE - Hibah gedung Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu saat ini bergulir ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Rektor IAIN Bengkulu, Prof Dr H Sirajuddin bahwa pasca adanya kesepakatan antara Pemda Provinsi dengan pihaknya, maka terkait hibah gedung STQ itu tinggal menunggu rekomendasi atau pesetujuan dari DPRD Provinsi.
"Mengingat gedung STQ yang dibangun dengan dana bersumber dari APBD dan APBN itu, nilainya diatas Rp 5 Miliar, maka harus melalui persetujuan DPRD," sampainya.

Maka dari itu Sirajuddin menyebutkan, hal tersebut sama sekali tidak bisa diabaikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Ia pun bersyukur rencana hibah tersebut disambut baik.
"Rencana kita, ketika hibah selesai dilakukan, aset-aset tersebut digunakan untuk menjadi asrama, gedung pertemuan, dan pemanfaatan lainnya," ujarnya.

Lebih jauh Sirajuddin menyebutkan, dengan hibah itu nantinya, sebagia salah satu upaya pengamanan aset. Kemudian, jika sudah diserahkan maka pihaknya bisa leluasa dalam memelihara gedung-gedung tersebut. Sejauh ini gedung-gedung itu sudah susut, dan berdasarkan pemeriksaan intansi terkait nilainya hampir mencapai Rp 20 Miliar.
"Mudah-mudahan saja DPRD Provinsi dapat segera menyetujuinya. Dalam rapat tadi, untuk persetujuan nantinya bakal dibawa dalam rapat paripurna. Yang jelas ketika nanti sudah diserahkan, maka segera kita manfaatkan. Mengingat keberadaan gedung itu juga kepentingan daerah, dan anak-anak kita, apalagi kedepannya IAIN segera berstatus UIN," ujarnya.

Tepisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki SH mengatakan sebelum persetujuan diberikan, pihaknya terlebih dahulu meminta keduabelah pihak. Baik itu eksekuti ataupun IAIN melengkapi data sepeti nilai gedung STQ dan lainnya.
"Kelengkapan data itu kita butuhkan untuk dipelajari secara internal," kata Sri.

Setelah pembahasan secara internal nanti, barulah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Provinsi untuk mengambil keputusan terkait persetujuan hibah tersebut.
"Terkait hal ini kita juga menitik beratkan sumbangsih apa yang bisa diberikan pada daerah ketika gedung itu resmi dihibahkan," singkatnya.(CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: