Pilkades Serentak 2021, Harus Patuhi Protokol Kesehatan
CE ONLINE - Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu memastikan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksanakan khususnya di Provinsi Bengkulu akan berjalan dengan lancar. Selain itu, disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa pihaknya juga memastikan Protokol Kesehatan Covid-19 juga tetap akan dijalankan.
"Kita akan mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala desa, kalau secara khususnya kan ranahnya ada di Kabupaten/Kota dan Kecamatan," sampainya
Untuk Provinsi Bengkulu hampir seluruhnya melakukan pemilihan kepala desa di tahun 2021. Dimana pelaksanannya diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Februari tahun 2021 mendatang.
Baca Juga:
. 53 Pasien Masih Isolasi
. Lonjakan Kasus Covid, KPU : Bukan Karena Pilkada
Hamka menyebutkan, terkait hal tersebut pihaknya juga telah menggikuti Rakor tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 - 2021 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dimana didalamnya membahas revisi Permendagri yang akan disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
"Sebelumnya kita sudah membahas revisi Permendagri karena di Permendagri itu tidak di atur tentang wabah Covid-19. Jadi ini akan direvisi sesuai dengan keadaan sekarang," ujanya.
Hamka pun menghimbau agar pada pelaksanaan Pilkades wajib mematuhi Protokol Kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Untuk itu Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember nanti juga dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada saat pemilihan Kepala Desa kelak "Penyelenggaraan pilkades ini mau tidak mau harus diselenggarakan, hanya saja aturannya sudah ada, permen tentang pilkades itu sendiri. Lalu kemudian dalam pelaksanaannya itu mengikuti protokol kesehatan itu yang penting," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>