Difitnah Menggunakan Ijazah Palsu, Wabup Kepahiang Lapor Balik Ketua FBR
CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Bantuan Hukum Dede Frastien, SH, MH and Partner, direncanakan siang ini akan mendatangi Mapolres Kepahiang.
Rencana kedatangan Wabup bersama dengan kuasa hukumnya ini, dikabarkan akan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap H. Zurdi Nata, SIP yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2021-2024.
"Ya rencananya besok (hari ini, red) kami akan buat laporan polisi ke Mapolres Kepahiang, dengan terlapor RE yang diketahui merupakan ketua FPR, atas dugaan tindak perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami (H. Zurdi Nata, red)," ungkap Dede.
Perbuatan yang dilakukan RE, tambah Dedi, dimana RE sebelumnya pernah membuat pengaduan masyarakat ke Polda Bengkulu, dengan fitnahan mengatakan H. Zurdi Nata SIP, yang saat itu sebagai calon Wakil Bupati Kepahiang yang memperoleh suara terbanyak berpasangan dengan Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM IPU sebagai calon Bupati dituduh menggunakan ijazah palsu.
"Kami akan tuntut balik mereka, kami meminta yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang disampaikannya itu," ujar Dede.
Masih dikatakan Dede, jika pengaduan yang disampaikan RE ke Polda Bengkulu itu tidak benar, dan sudah masuk dalam kategori fitnah. Bahkan hal tersebut juga telah merusak nama baik H Zurdi Nata yang saat ini resmi menjabat sebagai Wakil bupati Kepahiang setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu pada akhir Februari yang lalu.
"Upaya upaya seperti yang dilakukan RE itu tidak bisa dibenarkan, dan harus diberikan tindakan agar hal serupa tidak terulang lagi dikemudian hari, dan sebagai pembelajaran bagi kita semua kedepannya untuk Kabupaten kepahiang yang lebih demokratis," tukas Dede.
Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP yang dikonfirmasi terkait dengan rencana tersebut. Mengaku sepenuhnya urusan tersebut telah dirinya serahkan kepada kuasa hukumnya.
"Hukum harus berjalan sesuai dengan rell nya, sebagai warga neraga yang baik saya harus patuh dan tunduk pada hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku," tukas Wabup. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: