18 Poktan Terima SK Perhutanan Sosial
CE ONLINE - Seluas 6.537 hektare untuk 18 Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di enam Kabupaten di Provinsi Bengkulu menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dimana SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah didampingi Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu.
"Perhutanan sosial diharapkan mampu mewujudkan kelestarian ekologi sekaligus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar serta meredakan konflik sosial," sampai Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.
Diketahui, hingga Maret 2021 total luas hutan di Bengkulu yang dikelola masyarakat sekitar melalui perizinan perhutanan sosial sudah mencapai 53.379 hektare dari target 114.730 hektar. Penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani, perkebunan di Provinsi Bengkulu ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Perhutanan sosial merupakan salah satu cara mengelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat yang sudah hidup bersama hutan dalam waktu yang lama," ungkapnya.
Terpisah Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto meminta kelompok kerja percepatan perhutanan sosial Provinsi Bengkulu melakukan upaya percepatan agar perizinan dari target yang tersisa bisa segera diselesaikan.
Saat ini, kata Bambang, ada 53 pendamping perhutanan sosial yang akan diperbantukan bagi kelompok masyarakat untuk menyusun rencana kerja pengelolaan hutan.
"Distribusi akses untuk keadilan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan harus digunakan secara baik dan benar. Hutannya juga harus lestari dan rakyatnya harus sejahtera sehingga program reforma agraria yang diinginkan Presiden Jokowi bisa diwujudkan," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>