Besaran dan Penilaian TPP ASN Dievaluasi

Besaran dan Penilaian TPP ASN Dievaluasi

CE ONLINE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemprov Bengkulu tahun ini akan dikaji ulang besaran dan penilaiannya. Ini sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, Kamis (15/4) kemarin.

Dikatakannya, selama ini besaran dan penilaian TPP ASN mengacu pada golongan dan jabatan. Maka kedepan indikator penilaian akan disesuaikan pula dengan kelas jabatan serta target kinerja.
"Sebelumnya kan TPP diberikan berdasarkan jabatan atau pendapatan golongan. Kalau sekarang kan berdasarkan kelas jabatan, kedepan mungkin juga target kinerjanya" sampainya.

Menrutnya pastinya di dalam proses perubahan tersebut, akan ada TPP yang tadinya tinggi jadi rendahz, maupun sebaliknya karena chaos jabatan tadi.
"Nah itu nantinya akan jadi bahan evaluasi kita," kata Diah.

Termasuk untuk penghitungan absensi tahun ini juga ada perubahan, jika biasanya penilaian absensi dan kinerja ASN 50 persen absensi dan 50 persen kinerja. Sedangkan saat ini penilaiannya kehadiran hanya 40 persen sedangkan kinerjanya 60 persen.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin mersyah ingin bahwa kasubdit eselon IV dapat mengawasi kinerja stafnya, lalu eselon III mengawasi betul kasubdit eselon IV yang ada di bawahnya. Melalui evaluasi kinerja, rolyalitas, kedisiplinan termasuk kedalamnya menjaga nama baik daerah.
"Nilai inilah yang akan kita tentukan poin TPP, ketika dia jauh dari skor yang diharapkan, jika dia staf, maka TPP nya akan kita kurangi. Kalau dia pejabat eselon, maka TPP dan tunjangan jabatannya akan kita evaluasi, sekali lagi mengevaluasi bukan Gubernur tetapi kita mintakan fungsi pengawasan berjenjang ini yang betul - betul kita tekankan," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: