Rencana Pembangunan BISC Temui Banyak Rintangan

Rencana Pembangunan BISC Temui Banyak Rintangan

CE ONLINE - Rencana Pemda Provinsi Bengkulu untuk membangun Bengkulu Internasional Sport Center (BISC) masih menemui banyak rintangan.

Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi SP Selasa (27/4) kemarin. Salah satu kendalanya menurut Jonaidi bahwa saat ini lokasi rencana pembangunan BISC di Bengkulu Tengah itu masih belum masuk dalam Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) apalagi Pusat Kegiatan Nasioanal (PKN).
"Jadi yang jadi soal, Bengkulu Tengah (Benteng) itu dalam sistem perkotaan dan tata ruang, itu belum masuk sebagai PKW.  Dimana saat ini hanya ada 3 Kabupaten yang masuk dalam PKW yakni Rejang Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Selatan," sampainya.

Sedangkan untuk even nasional, Jonaidi menyebutkan status wilayahnya harus PKN, yang saat ini hanya Kota Bengkulu yang bertatus PKN. Sedangkan Bengkulu Tengah sendiri saat ini statusnya masih dalam Pusat Kegiatan Lokal (PKL).
"Inilah yang harus diurus oleh Gubernur, minimal Benteng itu masuk dalam PKW. Itu yang memutuskan Kementrian ATR/BPN, sedangkan untuk berapa lama prosesnya tergantung lagi dengan lobian Gubernur, mungkin sehari atau dua hari tergantung Gubernur nanti," ungkapnya.

Selanjutnya mengingat pembangunan tersebut kabarnya akan dibangun menggunakan APBN, maka jelas pusat akan mempertanyakan lokasi dan status kepemilikannya. Yang menjadi permasalahan berikutnya dimana lokasi yang rencananya akan dibangun BISC di Kabupaten Beteng tersebut saat ini masih masuk lahan HGU BRI.
"Ini kan status lahannya masih lahan BRI, dimana HGU nya bekum tuntas pelepasannya. Sehingga harus diurus dan dilihat dulu BPN menyerahkan ke Pemprov berapa hektar, kalau tidak maka tidak bisa dan belum tentu juga dapat sama kita," ujar Jonaidi.

Lebih jauh Jonaidi mengatakan bahwa memang ia setuju jika saat ini Stadion Bengkulu kondisinya sudah tidak layak lagi. Salah satu solusi menurut Jonaidi untuk rencana pembangunan BISC tersebut, Gubernur gunakan saja lahan yang ada di Kota Bengkulu, atau selesakan semua persyaratan yang menjadi penghalang.
"Misal nanti semua sudah diurus dan memenuhi syarat, tapi masuk nggak  lokasi tersebut dalam PKW. Semua pastikan dulu kesesuaian tata ruangnya," punkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya lahan HGU yang rencananya akan dibangun untuk BISC tersebut ini luasnya mencapai 1000 hektare (ha) terletak di kecamatan talang empat, 397 ha dimanfaatkan PT. BRI untuk perkebunan dan sisanya 603 ha dikuasai masyarakat. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: