Jika Gagal Jalankan Tugas, PAN Minta Ketua DPD Mundur

Jika Gagal Jalankan Tugas, PAN Minta Ketua DPD Mundur

CE ONLINE - Saat ini seluruh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) se-Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan Musda dan sudah mengusulkan kepengurusan yang baru. Ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, Selasa (4/5) kemarin.
"Seluruh DPD sudah Musda dan usulkan kepengurusan. Legalitasnya sudah dikeluarkan melalui putusan SK," sampai Dempo.

Dempo menyebutkan bahwa DPW PAN sendiri sudah melaksanakan briefing yang dipimpin langsung Ketua DPW PAN Provinsi, Helmi Hasan prihal langkah-langkah yang akan diambil pada Pemilu tahun 2024. Dimana setiap DPD diwajibkan untuk memberikan perkembangan laporan setiap bulannya.
"Nanti kita ada program dan setiap DPD wajib melaksanakan. Kedua DPD juga diminta untuk menyiapkan Bacaleg diniĀ  pada tahun 2021 ini," ungkapnya.

Kedua hal itulah disebutkan Dempo yang akan di briefing secara continue setiap bulannya. Dimana jika ada Ketua DPD yang tidak sanggup untuk melaksanakan tugas-tugasnya tersebut diminta untuk mengundurkan diri.
"Setiap ketua DPD itu dibuat perjanjian, dimana mereka siap mengundurkan diri jika gagal dalam menjalankan tugas sesuai perintah," katanya.

Selain itu, Dempo menyatakan juga ada evaluasi pertahun yanga dilakukan oleh DPW PAN terhadap DPD PAN di Kabupaten/Kota. Jika dianggap target dalam satu tahun ini ada yang dianggap tidak sangguap bekerja, maka akan diberhentikan.
"Misalnya kan di Kota ada 35 Caleg, nah itu yang nanti akan dipantau perkembangannya setiap bulan secara continue," pungkasnya.

Sementara itu, untuk kepengurusan di tingkat DPD PAN Kabupaten/Kota diungkapkan Dempo cukup banyak terdapat wajah wajah baru. Kendati masih ada juga wajah-wajah lama yang masih menjabat sebagai ketua DPD PAN. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: