Duduki Peringkat 12 Peningkatan Kasus Covid-19, Bengkulu Disorot Pusat
CE ONLINE - Peningkatan jumlah kasus konfirmasi Covid 19 di Provinsi Bengkulu saat ini menduduki urutan ke 12 secara nasional. Dengan posisi tersebut, Bengkulu menjadi salah satu daerah yang mendapatkan sorotan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pelayanan dan SDM Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur mengatakan, dengan tingginya peningkatan kasus konfirmasi setiap hari, bahkan ada yang melebihi angka 100 perhari. Bahkan data terbaru pada 6 Mei mencatat terjadi penambahan sebanyak 65 kasus.
"Provinsi Bengkulu ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama 22 daerah lainnya di Indonesia. Itu semua dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid 19 di lingkungan bermasyarakat," sampainya.
Dikatakannya, perkembangan kasus konfirmasi Covid 19 di Provinsi Bengkulu tersebut, mau tidak mau upaya penyekatan wilayah. Khususnya antar provinsi harus dilaksanakan, termasuk larangan aktifitas buka puasa dan halal bihalal saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
"Belum lagi di Bengkulu sendiri, kasus total konfirmasi sudah menembus angka 7 ribuan, dengan sembuh sekitar 6 ribuan. Artinya masih ada kasus aktif sebanyak 900 orang, termasuk angka kematian, Bengkulu masuk daerah tertinggi secara nasional yakni, 175 orang, membuat Bengkulu tidak bisa berbangga lagi, karena zonanya sudah masuk menengah," ungkapnya.
Begitu juga, untuk jumlah kasus konfirmasi yang dirawat di rumah sakit, berada diangka 33 orang, dan selebihnya isolasi mandiri. Langkah yang dilakukan dinas teknis, hanya bersifat penanganan secara medis dan dibarengi sosialisasi.
"Makanya diharapkan kesadaran dari masyarakat. Seperti selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan untuk tidak mudik dahulu kekampung halamannya," ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan daerah dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan penyekatan masyarakat antar provinsi. Bahkan diyakini pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang. Hanya saja politisi PKB ini meminta, penyekatan masyarakat agar tidak dilakukan antar kabupaten dalam Provinsi Bengkulu.
"Penyekatan agar tidak dilakukan di wilayah antar kabupaten dalam provinsi Bengkulu. Sedangkan penerapan PPKM Mikro di zona merah dan orange kasus Covid 19, kita sependapat," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI SOSIAL MEDIA CURUP EKSPRESS DIBAWAH INI:
Sumber: