ASIDEWI Dukung Penutupan Sementara Tempat Wisata, Selama Libur Lebaran
CE ONLINE - Asosiasi Desa Wisata (ASIDEWI) Provinsi Bengkulu mendukung keputusan Pemda Provinsi yang menutup sementara tempat-tempat wisata yang ada di Provinsi Bengkulu selama libur lebaran. Dimana dari SE Gubernur sebelumnya disebutkan bahwa tempat-tempat wisata akan ditutup sementara sejak tanggal 12 - 16 Mei 2021 mendatang.
"Kita memahami atas apa yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan SE penutupan tempat wisata, dengan sangat kehati-hatian dan dengan kondisi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat," sampai Ketua ASIDEWI Provinsi Bengkulu, Suimi Fales S.H M.H, Senin (10/5) kemarin.
Menurutnya keputusan untuk menutup sementara tempat wisata yang dilakukan Pemprov cukup tepat untuk menghindari masyarakat berkumpul di tempat-tempat wisata. Sehingga jangan sampai Covid-19 malah menjadi tidak terkendali.
"Justru akan sangat merugikan dan berbahaya bagi masyarakat jika Pemprov tidak berupaya mengambil langkah untuk mengantisipasi pelonjakan kasus Covid-19," ungkap Anggota DPRD Provinsi yang akrab disapa Wan Sui ini.
Namun yang terpenting menurut Wan Sui adalah kesadaran masyarakat untuk menjalankan imbauan yang disampaikan oleh pemerintah. Karena percuma jika perintah sudah melakukan upaya pencegahan penularan virus Covid-19, namun masyarakatnya tidak memiliki kesadaran diri untuk mendukungnya.
"Yang paling penting itu kesadaran masyarakat, misal di Pantai panjang pemerintah sudah menutup akses jalan masuk. Namun itu saja tidak cukup, karena kan masih banyak jalan-jalan tikus. Makanya, kesadaran masyarakat itu yang dituntut," ujarnya.
Sementara itu, Wan Sui berpendapat harusnya masih ada beberapa tempat wisata yang boleh dibuka, dengan syarat hanya memiliki satu akses masuk dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Untuk tempat wisata yang bisa ketatkan Prokes saya rasa tidak masalah juga. Seperti tempat wisata yang berada di alam terbuka, mungkin kan seperti Wahana Surya atau Rindu Ati, itu kan akses masuknya juga cuman ada 1, beda halnya dengan pantai panjang yang banyak akses masuknya. Namun dengan catatan, Prokesnya harus dijalankan seperti memakai masker, cek suhu dulu, mencuci tangan atau memakai handsanitizer," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mesyah menyampaikan bahwa untuk pariwisata sudah tergas diatur dalam SE Gubernur yang dikeluarkan pada penghujung bulan April lalu.
"Kalau untuk tempat wisata, jelas ya dalam SE bahwa kita melarang tempat wisata buka sejak tanggal 12-16 Mei 2021," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI SOSIAL MEDIA CURUP EKSPRESS DIBAWAH INI:
Sumber: