Pemprov Dorong Optimalisasi Sertifikasi Produk Unggulan
CE ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong optimalisasi sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) untuk setiap produk unggulan daerah di Bengkulu. Mengingat sertifikat KI menjadi hal penting dalam upaya melindungi kekhasan yang dimiliki daerah atau hasil karya para pelaku kesenian dan industri.
Sehingga produk unggulan yang dihasilkan memiliki nilai tinggi, terjaga kualitas dan kelestariannya serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dengan adanya KI sebagai perlindungan hukum suatu produk masyarakat Bengkulu, jelas sangat strategis dalam hal peningkatan ekonomi daerah.
"Jadi di Bengkulu sudah beberapa kita mendapatkan registrasi tentang hak intelektual dan ini akan kita kembangkan terus, supaya dengan hak intelektual ini kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu muaranya," sampainya usai menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Promosi dan Desiminasi KI Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, di Ballroom salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (18/05) kemarin.
Dikatakan Hamka, seperti halnya Kopi Bengkulu yang sejak 3 tahun terakhir telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) sehingga 1 biji kopi yang keluar dari Bengkulu tidak lagi dicaplok oleh daerah lain.
"Pada prinsipnya Pemprov Bengkulu akan terus mendorong itu, karena Pemprov membutuhkan itu untuk kesejahteraan rakyat," katanya.
Terpisah Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, KI juga menjadi bagian penting bagi pembangunan nasional dan daerah kedepan. Sehingga pemahaman dan pemanfaatan KI sangat diperlukan oleh kalangan masyarakat, seperti pihak akademisi, profesional industri maupun pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi melalui kegiatan ini, kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendata, mendukung dan memberikan pemahaman akan pentingnya KI ini," ujarnya.
Sementara itu, data di Bengkulu menyebutkan setidaknya ada ratusan Produk Unggulan daerah Bengkulu yang telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Seperti halnya Kopi Bengkulu, Kain Besurek dan Alat Musik Dhol Bengkulu serta beberapa produk unggulan industri pelaku usaha Bengkulu. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: