Suhardhi DS Jabat Ketua BK DPRD Provinsi
CE ONLINE - Dari paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang salah satunya membahas tentang pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (24/5) kemarin akhirnya terpilihlah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi, Suhardhi DS SH. Dimana ia akan menggantikan Imron Rosyadi yang sebelumnya telah mengundurkan diri, karena ikut dalam Bursa Pilkada di tahun 2020 lalu.
Terpilihnya Suhardhi DS sebagai ketua BK DPRD Provinsi berdasarkan hasl musyawarah mufakat DPRD Provinsi. Ketua BK terpilih, Suhardhi DS, SH menyampaikan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya sebagai Ketua BK DPRD Provinsi yang baru.
"Sesuai dengan apa yang sudah dipercayakan kepada saya, tentu saya harus siap untuk memgemban amanah sebagai ketua BK yang baru," ungkap Suhardhi yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi ini.
Ia juga berharap dengan telah terpenuhinya kembali AKD DPRD Provinsi, maka akan dapat kembali mengoptimalkan kinerja DPRD Provinsi kedepannya.
"Sesuai dengan tugas BK, kita siap untuk menjalankan tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau Tata Tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>