Tempo Setahun, 300 Pecandu Narkoba Berhasil Direhabilitasi
CE ONLINE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa mereka telah berhasil merehabilitasi sebanyak 300 pecandu/penyalahguna narkoba dalam tempo 1 tahun. Sentara itu untuk penanganan kasus narkoba sendiri setidaknya ada 25 kasus peredaran narkoba yang berhasil ditangani selama 1 tahun terakhir oleh BNN Provinsi.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, di Bengkulu upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini hingga saat ini terus digencarkan pihaknya. Salah satunya dengan program Desa/ Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Bengkulu.
"Program Bersinar ini telah direalisasikan di Kelurahan Pasar Bengkulu dan Kelurahan Padang Serai Kota Bengkulu serta 2 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Diharapkan desa-desa yang kita tunjuk ini betul-betul bersih dari narkoba," ungkapnya.
Terpisah Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menegaskan kedepan pihaknya akan meningkatkan kebersamaan antara pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat memerangi narkoba. Karena menurutnya memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada beberapa institusi saja, seperti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tentunya dimulai dari rumah tangga dan lingkungan masing-masing, menciptakan masyarakat bersih dari narkoba," ungkapnya.
Dikatakan Gubernur, diantara hal strategis yang perlu dilakukan yaitu, jika ditemukan pengguna narkoba segera dilaporkan agar bisa direhabilitasi dan kemudian jika ditemukan indikasi pengedar narkoba segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Jadi 2 hal ini penting, kalau ada keluarga atau warga kita terindikasi penyalahgunaan narkoba, laporkan dengan pendekatan non pidana dan segera direhabilitasi. Namun jika ditemukan ada pengedar ataupun penyalur narkoba, ini yang harus ditindak tegas," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: