Program Replanting Diduga Tidak Tepat Sasaran
CE ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menyampaikan bahwa saat ini ada dugaan program replanting atau permudaan tanaman kelapa sawit di Provinsi Bengkulu tidak tepat sasaran. Dikatakannya, indikasi itu sebelumnya disampaikan langsung Asosiasi Pertani Sawit Indonesia (APKASINDO) dalam hearing dengan DPRD Provinsi sebelumnya.
"Dugaan tidak tepat sasarannya program replanting itu sebagaimana yang disampaikan APKASINDO karena ada beberapa lahan yang direplanting, awalnya merupakan tanaman karet. Kalaupun ada tanaman kelapa sawitnya, palingan sebatang dua yang ada di area lahan. Kemudian juga ada yang direplanting itu, umur kelapa sawitnya belum sampai 25 tahun," ungkapnya.
Termasuk juga jika bicara soal mekanisme. Dimana harusnya kelapa sawit yang berumur di atas 25 tahun baru bisa direplanting. Namun ini sampai terjadi lantaran tanaman kelapa sawit itu, pada saat menanam bibitnya asalan sehingga tidak maksimal hasilnya. Sehingga momen program replanting ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengganti tanaman kelapa sawitnya.
"Disamping itu, teman-teman dari APKASINDO juga meminta agar program replanting itu ada jaminan produknya. Terutama untuk bibit, harus menggunakan bibit unggul yang dilengkapi dengan bukti sertifikasi. Supaya nantinya dengan penggunaan bibit unggul, hasil produksi tanaman kelapa sawit petani benar-benar maksimal," ungkapnya.
Ditambahkan anggota DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, terkait program replanting ini pihaknya bersama pemerintah melalui OPD terkait untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama.
"Selain program replanting, APKASINDO juga mengeluhkan keberadaan perusahaan yang tidak patuh pada harga Tandan Buah Segar (TBS) yang ditetapkan," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>