Pekan Ini Raperda RPJMD Disahkan

Pekan Ini Raperda RPJMD Disahkan

CE ONLINE - Pekan ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dalam pekan ini diprediksi bakal disahkan. Meskipun demikian, untuk realisasi visi dan misi itu dinilai membutuhkan anggaran.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas RPJMD, Edwar Samsi, S.Ip MM mengatakan, kemarin susah dilaksanakan finalisasi pembahasan Raperda tentang RPJMD. Finalisasi karena pembahasan terkait gambaran keuangan dari proyeksi yang disampaikan pihak eksekutif sudah rampung.
"Sebelumnya kita meminta eksekutif dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Menurutnya, permintaan ini didasari lantaran pihak eksekutif hanya memproyeksikan APBD hingga tahun 2026 mendatang hanya berkisar diangka Rp 3 triliuan.
"Masa tidak ada peningkatan sama-sekali. Makanya harus ada langkah konkrit dalam peningkatan PAD ini. Apalagi daerah kita masih memiliki potensi-potensi agar PAD dapat meningkat," ungkap Edwar.

Edwar menyatakan, pihaknya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis juga dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Agar pembangunan yang direncanakan dapat didanai pusat. Yang jelas usai finalisasi ini, Rabu (4/8) laporan Pansus dan Kamis (5/8) pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan," katanya.

Terpisah Anggota Pansus DPRD Provinsi lainnya, Jonaidi SP MM menambahkan, RPJMD yang memuat program prioritas serta visi dan misi Gubernur dan Wagub, membutuhkan anggaran untuk merealisasikannya.
"Kalau APBD tidak meningkat, kita juga bingung bagaimana visi dan misi itu bisa direalisasikan," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: