Dewan Belum Terima KUA PPAS APBD-P

Dewan Belum Terima KUA PPAS APBD-P

CE ONLINE - Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021 hingga saat ini belum juga disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, Tantawi Dali S.Sos MM menyatakan, kalau sudah disampaikan, biasanya sudah dijadwalkan untuk pembahasannya.
"Sampai sekarang sama sekali belum ada penjadwalan. Idealnya sudah disampaikan, terlebih pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) juga sudah diketahui nilainya," ungkap Tantawi.

Dikatakannya bahwa, dalam pembahasan APBD Perubahan, biasanya yang dibahas itu terkait formulasi anggaran yang terdapat pada SILPA. Apalagi sama-sama diketahui, beberapa anggaran dalam SILPA memungkinkan untuk diformulasikan.

Selain memformulasikan SILPA, dalam APBD Perubahan juga dibahas ketika terjadi pergeseran anggaran, yang sebelumnya sudah dialokasikan dalam APBD murni tahun ini.
"Yang jelas sejak awal kita mengingatkan, kalaupun SILPA diformulasikan atau terjadi pergeseran anggaran, peruntukannya harus tepat sasaran," ujarnya.

Lebih jauh Tantawi mengatakan,Tepat sasaran yang dimaksud tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, yang diketahui telah memberikan dampak cukup besar bagi masyarakat.
"Misal untuk bantuan sosial, ataupun pemulihan ekonomi masyarakat," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: