Walikota Bayar Rp 5 Juta, Siswa SMKN 6 Akhirnya Terima Ijazah
ONLINE CE - Pertemuan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dengan Kepala SMKN 6 Kota Bengkulu Selasa siang (24/8) berlangsung alot. Helmi yang datang bersama 4 siswa/i didampingi Wawali Dedy Wahyudi dan Sekda Arif Gunadi dan anggota DPRD komisi III Dediyanto sempat ‘bertegangan urat leher’ dengan Saripin yang kebetulan sedang dapat amanah menjabat kepala SMKN 6.
Tujuan Helmi datang langsung ke SMKN 6 untuk memohon ke kepsek agar menyerahkan ijazah 4 siswa/i yang masih ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang SPP. Total tunggakan SPP mencapai Rp 5 juta. Helmi datang bersama para siswa/i yang bersangkutan dengan membawa surat keterangan tidak mampu.
Harapannya, dengan adanya surat keterangan tidak mampu itu kepsek bersedia memberikan ijazah keempat siswa tersebut. Namun di sini mulai terjadi sedikit perdebatan karena kepala SMKN 6 belum mau memberikan ijazah dengan alasan mau konsultasi, kordinasi dan laporan dulu ke atasan tingkat satu (maksudnya kadis diknas provinsi).
Mendengar itu, Helmi kecewa dan tampak kesal karena menilai kepala SMKN 6 terlalu bertele-tele.
“Kalau tidak ada kendala lagi serahkan ijazah anak-anak. Anda salah kalau menahan ijazah mereka,” tegas Helmi.
Namun kepala SMKN 6 tetap tidak mau memberikan ijazah saat itu juga dan lebih memilih menelpon kepala dinas pendidikan Provinsi Bengkulu untuk kordinasi. Helmi akhirnya mulai ‘gerah’ dan langsung mencoba menghubungi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Jangan diperpanjang. Kalau diperpanjang nanti ini jadi melebar kemana-mana. Ok, kalau anda nelpon kepala dinas, saya nelpon Gubernur! kepalangan biar rame,” ketus Helmi sembari langsung mencoba menghubungi Gubernur Bengkulu.
Saripin tampak cemas saat Helmi mencoba menghubungi Gubernur Bengkulu.
“Jangan pak, tidak usah. Janganlah,” ujar Saripin.
Kemudian Wakil Walikota Dedy Wahyudi tiba-tiba juga terlibat cekcok dengan Saripin.
“Jangan bolak balik kando, kemarin kando ngomong sayo di belakang, sekarang ngomong di depan sayo, sudahlah,” celetuk Dedy yang langsung dijawab oleh Saripin.
“Sudahlah, tidak usahlah… Sayo ini guru!,” jawab Saripin sambil menunjuk dirinya sendiri.
“Bapak sayo dulu jugo guru. Jangan dipersulit,” tukas Dedy.
Karena merasa bertele-tele dan dipersulit, akhirnya Helmi langsung membayar atau menebus ijazah 4 siswa/i tersebut dengan uang cash sebesar Rp 5 juta dan akhirnya pihak sekolah mau mengeluarkan ijazah para siswa.
Empat siswa tersebut akhirnya menerima ijazah mereka, masing-masing atas nama Melia Anggraini, Epeliya, Eka Meilani dan Fedri Hidayat.
“Alhamdulillah, siswa siswi SMKN 6 yang ijazahnya ditahan, yang tadinya mereka belum merdeka sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta tadi. Sudah kita kasih ke kepseknya, tinggal raport nya saja yang belum ketemu katanya, mudah-mudahan segera ketemu,” ujar Helmi saat diwawancarai usai menebus ijazah para siswa/i.
Ia mengimbau, kepada seluruh siswa siswi dimana pun berada di Provinsi Bengkulu yang bernasib sama yang ijazahnya masih ditahan di sekolah boleh hubungi dirinya di nomor 0811737646 atau di akun IG @helmihasanofficial.
“Kami senang untuk ambil bagian dalam kebaikan. Karena hak seorang siswa siswi setelah mereka lulus adalah menerima ijazah. Yang namanya sekolah pemerintah itu tidak boleh menahan ijazah. Karena gedung sekolah ini dibeli dengan uang rakyat, baju dinas para guru juga dibeli pakai uang rakyat, gaji dari uang rakyat sehingga tidak boleh kemudian ada orang yang sudah lulus ijazahnya ditahan karena menunggak SPP. Orang nunggak SPP ini artinya dia tidak punya uang, kalau dia tidak mampu harusnya diberikan kebijaksanaan. Tidak bayar 10 orang tidak akan hancur gedung ini, tidak berhenti gaji guru, tidak berhenti guru memakai baju seragam. Sementara mereka (siswa) sangat butuh ijazah agar mereka bisa menggunakan ijazahnya untuk melanjutkan sekolah atau untuk mencari pekerjaan,” demikian Helmi. (Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu/ADV)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: