Perpusda Komitmen Benahi Kearsipan
CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda) Provinsi Bengkulu memiliki komitemen untuk membenahi kearsipan daerah. Adapun tujuannya yakni meningkatkan pelayanan Reformasi dan Birokrasi. Ini sebagaimana disampaikan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, H. Meri Sasdi M.Pd.
"Kita akan lakukan pembenahan kearsipan sebagai bentuk komitmen kita," katanya.
Terlebih pengawasan kearsipan itu dilakukan secara rutin karena menjadi salah satu indikator dalam penilaian pelayanan reformasi dan birokrasi. Yang didalamnya juga terdapat pembinaan sehigga pembenahan kearsipan daerah bisa berjalan secara maksimal.
"Dalam pengawasan kearsipan daerah ini, pada tahun 2018 lalu Provinsi Bengkulu mendapatkan nilai terburuk se-Indonesia. Barulah setelah kita benahi, tahun 2019 kita berada diurutan ke-16 se-Indonesia dan itu nyata karena ada buktinya. Tahun ini dengan pembenahan yang dilakukan, kita menargetkan hasil pengawasannya meningkat," ungkap Meri.
Sebelumnya Koordinator Subtansi Kelompok Kearsipan Daerah ANRI, Dwi Nurmaingsih menyampaikan, pengawasan ke arsipan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PANRB RI No 30 tahun 2018. Yang mana sesuai dengan peraturan itu, pengawasan kearsipan termasuk sebagai indikator penilaian untuk pelayanan reformasi birokrasi pada suatu daerah.
"Jadi selama kearsipannya baik, maka reformasi birokrasinya meningkat. Sebaliknya ketika nilai pengawasan rendah hingga nilainya disclaimer, maka diyakini tidak bermanfaat bagi masyarakat dankita berharap yang terbaik untuk Bengkulu. Karena kearsipan ini juga sebagai alat bukti akuntabilitas kinerja pegawai untuk masyarakat dan sebagai memori kolektif," sampainya.
Dikatakannya dalam pengawasan kearsiapan ini yang dinilai antara lain tata kelola, kebijakan, SDM, organisasi, hingga anggarannya. Selain itu pimpinan OPD juga dnilai, sudah memenuhi kriteria atau belum sebagaimana amanat ANRI.
"Ditengah pandemi ini, kita berharap kearsipan Provinsi Bengkulu tetap meningkat," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: