Usai Mobnas, Tornas Juga Bakal Ditertibkan
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Setelah sebelumnya Lebong Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, telah melakukan penertiban mobil dinas (Mobnas) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong. Maka, di awal tahun 2022 mendatang, Bidang Aset akan kembali melakukan penertiban terhadap motor dinas (Tornas).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, S.STp, M.Si melalui Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban aset bergerak milik Pemkab Lebong, atas kejelasan tornas operasional yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah ini.
"Untuk melihat dan mengetahui kondisi masing-masing kendaraan roda dua ini. Maka tornas akan ditarik dan dikumpulkan dulu semuanya," ungkapnya.
Setelah semua tornas berhasil di kumpulkan dan dikandangkan, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap kondisi setiap kendaraan tersebut. Penilaian yang dimaksud tak hanya sebatas kondisi fisik kendaraan saja, melainkan juga termasuk pajak kendaraan itu sendiri, contoh seperti fisik kendaraan bagus, namun setelah dicek ternyata pajaknya mati tiga tahun.
"Dengan kami mengecek fisiknya kita tahu apakah pajaknya mati atau tidak. Dan tentunya, jika terdapat kendaraan yang pajaknya mati, maka akan dikembalikan ke OPD yang bertanggung jawab," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: