Usulan 3 Raperda Tunggu Ketok Palu
CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Kepala Bagian Hukum dan HAM Setkab Lebong, Mindri Yaserhan SH menyebut saat ini setidaknya terdapat 3 Raperda yang sudah di usulkan saat penyampaian nota pengantar APBD tahun 2022. Tampaknya 3 Raperda itu juga segera terealisasikan pada tahun depan. Pasalnya saat ini 3 Raperda itu tengah dalam pembahasan oleh DPRD Lebong.
"Adapun ketiga Raperda yang saat ini ini dalam pembahasan itu yaitu Perda pembentukan BUDM Perberasan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda Kelembagaan," Kata Plt Kepala Bagian Hukum dan HAM Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH.
Lanjutnya, dirinya juga mengharapkan pada paripurna pandangan akhir fraksi nanti, bisa disetujui untuk disahkan menjadi Perda. Bahkan juga, kata Dia jika Raperda yang sudah dilakukan pembahasan di tingkat komisi tahun 2020 lalu itu tak bisa dilanjutkan untuk dibahas tahun 2021. Alasannya karena tak diusulkan lagi oleh Pemkab Lebong untuk dibahas tahun 2021.
"Saat ini kita hanya tinggal menunggu pandangan akhir fraksi. Kami harapkan itu bisa disetujui," ujarnya.
Disisi lain, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar rapat terkait penyusunan Propemperda yang akan di usulkan ke DPRD Lebong untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2022 mendatang.
"Usulan ini tergantung OPD. Kami di bagian hukum hanya memfasilitasi. Jika memang ada, kami harapkan bisa segera disampaikan," demikian Mindri. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: